Barasuaratimur.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah surat keputusan, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025.
Dokumen resmi menyebutkan bahwa pengisian jabatan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Proses seleksi dilakukan dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Meski demikian, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI berinisial SW mengungkapkan dugaan adanya praktik tidak wajar dalam seleksi tersebut.
Menurutnya, salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM diduga berkolaborasi dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta berinisial MM untuk meloloskan sekitar 20 orang calon pejabat.
“Ada sekitar 20 orang yang dilantik itu merupakan orang dekat IM, yang diloloskan tanpa diketahui Pak Gubernur,” kata SW kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8/2025).
SW mengklaim, informasi ini ia peroleh dari sejumlah anggota DPRD DKI yang juga kader PDI Perjuangan. Ia menyebut, dugaan kolaborasi tersebut terkait pengaturan proyek melalui pihak-pihak yang disebut sebagai operator.
Selain itu, SW menuturkan bahwa beberapa pihak yang disebut sebagai operator diduga kerap melakukan pertemuan di kantor DPRD maupun di ruang Sekda DKI untuk membahas penempatan pejabat.
Pertemuan ini, menurut SW, juga dihadiri oleh staf-staf tertentu di lingkungan Pemprov DKI.
Ia pun mengingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk mewaspadai proses pengisian jabatan eselon III dan IV yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mereka sudah menyiapkan langkah untuk menempatkan orang-orangnya di posisi strategis, termasuk camat, lurah, dan dinas teknis,” ujarnya.
SW menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan agar proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov DKI berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta berinisial IM dan Sekda DKI Jakarta MM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Pihak Pemprov DKI juga belum mengeluarkan pernyataan tambahan di luar dokumen resmi pelantikan.