Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur Dari Kursi DPR RI Akibat Tidak Kuat Oleh Tekanan Publik

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barasuaratimur.com-Politisi sekaligus artis, Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada Minggu (31/8/2025) di Jakarta.

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus upaya meredakan ketegangan publik. “Mas Eko dan Mas Uya secara resmi sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Kami di PAN memandang ini langkah terbaik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Lahir Di Makassar, Monik: Seorang Aktivis dan Wartawan Yang Membela Israel.

Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya mendapat sorotan tajam publik usai sejumlah aksinya di Gedung DPR dianggap tidak pantas. Uya Kuya menuai kritik keras karena berjoget saat suasana politik sedang memanas, sementara Eko Patrio juga dikecam warganet meski sempat meminta maaf bersama rekannya, Pasha Ungu.

Langkah mundur keduanya mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk pengamat komunikasi politik Hendri Satrio, yang sebelumnya memang mendorong agar para politisi selebritas menunjukkan empati dengan meninggalkan kursi parlemen. “Ini keputusan bijak. Kalau tidak segera diambil, situasi politik bisa semakin parah,” tegas Hendri.

Baca Juga :  3 Orang Meninggal Dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar

PAN memastikan keputusan tersebut sudah dibahas dalam rapat internal partai yang berlangsung hingga dini hari. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi sekaligus melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dengan mundurnya Eko Patrio dan Uya Kuya, kursi DPR RI dari Fraksi PAN akan segera diisi oleh pergantian antarwaktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis : Admin

Editor : Admin

Sumber Berita: Politik

Berita Terkait

Hanya Buka Hingga Pukul 12 Siang, Suandi Bali: KaDinkes Bulukumba Wajib Mengevaluasi Kepala Puskesmas Karassing
Menuntut Reformasi Terhadap DPR, BEM FEB UNISMUH MAKASSAR Tetap Laksanakan Aksi Unjuk Rasa Meski Ada Himbauan Larangan Dari Beberapa Pihak
3 Orang Meninggal Dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar
BREAKING News, Kini Giliran Kantor DPRD Provinsi Sulsel Yang DiBakar Oleh Massa Pengunjuk Ras
Puluhan Mobil dan Gedung DPRD Kota Makassar Habis Terbakar Oleh Ribuan Massa Pendemo
HUT Surya Madani Di Rangkaiankan Lomba Domino Dengan Total Hadiah Puluhan Juta:Berikut Jadwalnya
Pelantikan 59 Pejabat Eselon Pemprov DKI Jakarta Diselimuti Isu Permainan Jabatan
Program TJSL Berkelanjutan PLN dalam Pengolahan Air Bersih bagi Masyarakat Kepulauan Raih Penghargaan di InTechSEA Awards 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:23 WIT

Hanya Buka Hingga Pukul 12 Siang, Suandi Bali: KaDinkes Bulukumba Wajib Mengevaluasi Kepala Puskesmas Karassing

Senin, 1 September 2025 - 23:53 WIT

Menuntut Reformasi Terhadap DPR, BEM FEB UNISMUH MAKASSAR Tetap Laksanakan Aksi Unjuk Rasa Meski Ada Himbauan Larangan Dari Beberapa Pihak

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:40 WIT

Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur Dari Kursi DPR RI Akibat Tidak Kuat Oleh Tekanan Publik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:10 WIT

BREAKING News, Kini Giliran Kantor DPRD Provinsi Sulsel Yang DiBakar Oleh Massa Pengunjuk Ras

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:52 WIT

Puluhan Mobil dan Gedung DPRD Kota Makassar Habis Terbakar Oleh Ribuan Massa Pendemo

Berita Terbaru